Kategori: Bimtek Dan Diklat
Bimtek Dan Diklat
Bimtek Dan Diklat Terupdate Dan Materi Terbaru dan. Kami panitia penyelenggara pelatihan dan bimtek menyelenggarakan berbagai kegiatan diantaranya berupa bimtek (bimbingan teknis), study banding / kaji banding, outbond, seminar serta kegiatan lainnnya. diberikan kepada peserta dengan tujuan mendukung peningkatan kualitas sdm (sumber daya manusia) di Indonesia.
Dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai negeri sipil/aparatur sipil negara dalam menjalankan organisasi pemerintahan dan mengimplementasikan peraturan-peraturan pemerintah dan perundang undangan yang berlaku serta peningkatan kemampuan kompetensi aparatur pemerintah. kami telah menyediakan beberapa materi untuk bidang pengelolaan dan laporan keuangan daerah, laporan pertanggungjawaban bendahara, aset daerah, perpajakan, keprotokolan, kearsipan, kehumasan, kependudukan, tata naskah, aparatur desa, dprd, rumah sakit, kesehatan, lingkungan hidup, pariwisata, penanaman modal, pertambangan, bimtek satpol pp, barang milik daerah bmd, lakip, renja, renstra, anjab, aparatur desa, puskesmas dan materi lainnya.
Kami telah bekerja sama dengan banyak narasumber yang kompeten dari berbagai bidang dan instansi, baik itu dari kementerian, lembaga pendidikan atau yang lainnya.
Info Jadwal Diklat Dan Bimtek Terupdate
Maret | Agustus |
April | September |
Mei | Oktober |
Juni | November |
juli | Desember |
Kota Tempat pelaksanaan :
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Majassar, Bali, Batam dan Lombok
Kami Telah Bekerjasama Dengan Narasumber Yang Berkompeten Dari Berbagai Bidang Dan Instansi Baik Dari Kementerian, Lembaga Pendidikan Dan Lain Lainnya
Untuk Info Materi Terbaru Bisa Lihat Dibawah Ini, Adapaun yang Ingin Ditanyakan Hubungi Kontak Person Kami Call / Whatsapp: 0813-1506-8999, Email: Bimtek_info@yahoo.com
Bimtek Tentang Pengadaan Barang Jasa PBJ
Bimtek Tentang Pengadaan Barang Jasa PBJ
Bimtek Tentang Pengadaan Barang Jasa PBJ, Bimbingan Teknis Perpres Terbaru No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang jasa PBJ Dengan pertimbangan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2015 masih terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan kebutuhan Pemerintah mengenai pengaturan atas Pengadaan Barang/Jasa yang baik, pemerintah memandang perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.Atas dasar pertimbangan tersebut, pada 16 Maret 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Dalam Perpres ini disebutkan, bahwa metode pemilihan Penyedia Barang/ Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya terdiri atas:
a. E-purchasing;
b. Pengadaan Langsung;
c. Penunjukan Langsung;
d. Tender Cepat
e. Tender.
E-purchasing sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, dilaksanakan untuk Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang sudah tercantum dalam katalog elektronik.
Maka kami Akan mengadakan Bimtek dan Pelatihan. Dengan Tema Sosialisasi atas Perpres Terbaru No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah, Untuk itu kami bermaksud mengundang Bapak/Ibu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Panitia/Pejabat Pengadaan dan anggota Unit Layanan Pengadaan yang belum bersertifikat Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk mengikuti kegiatan ini.
Silahkan Pilih Jadwal Dan Materi dibawah ini
Mei. Juni. Juli. Agustus. September. Oktober. November. Desember
Info Jadwal Bimtek Tentang Pengadaan Barang Jasa PBJ
Materi bahasan Bimtek Pengadaan barang jasa PBJ
- Pokok Perubahan
- Struktur Perpres 54/2010
- Struktur Perpres 16/2018
- Pengaturan Baru
- Tujuan Pengadaan
- Pekerjaan Terintegrasi
- Perencanaan Pengadaan
- Agen Pengadaan
- Konsolidasi Pengadaan
- Swakelola
- Repeat Order
- E-Reverse Auction
- Pengecualian
- Penelitian
- E-Market Place
- Perubahan Definisi
- Perubahan Pengaturan
- Tugas PPHP/PJPHP
- Persyaratan Penyedia
- Penyebutan Merk
- Kewajiban Menggunakan Produk Dalam Negeri
- Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
- Jaminan Penawaran dan Sanggahan Banding
- Metode Pemilihan Penyedia
- Jenis Kontrak
- Kontrak Tahun Jamak
- Pengadaan Langsung Jasa Konsultasi
- Pemesanan E-Purchasing
- Uang Muka Untuk Kontrak Tahun Jamak
- Perubahan Kontrak
- Penyesuaian Harga
- Penangan Keadaan Darurat
- Tender/Seleksi Internasional
- UKPBJ
- Pelayanan Hukum Bagi Pelaku PBJ
- Pencantuman dalam daftar Hitam
Bimtek Mengenai Pengadaan Barang Jasa PBJ
Bimtek Mengenai Pengadaan Barang Jasa PBJ
Bimtek Mengenai Pengadaan Barang Jasa PBJ, Bimbingan Teknis Perpres Terbaru No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang jasa PBJ Dengan pertimbangan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2015 masih terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan kebutuhan Pemerintah mengenai pengaturan atas Pengadaan Barang/Jasa yang baik, pemerintah memandang perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.Atas dasar pertimbangan tersebut, pada 16 Maret 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Dalam Perpres ini disebutkan, bahwa metode pemilihan Penyedia Barang/ Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya terdiri atas:
a. E-purchasing;
b. Pengadaan Langsung;
c. Penunjukan Langsung;
d. Tender Cepat
e. Tender.
E-purchasing sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, dilaksanakan untuk Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang sudah tercantum dalam katalog elektronik.
Maka kami Akan mengadakan Bimtek dan Pelatihan. Dengan Tema Sosialisasi atas Perpres Terbaru No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah, Untuk itu kami bermaksud mengundang Bapak/Ibu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Panitia/Pejabat Pengadaan dan anggota Unit Layanan Pengadaan yang belum bersertifikat Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk mengikuti kegiatan ini.
Silahkan Pilih Jadwal Dan Materi dibawah ini
Mei. Juni. Juli. Agustus. September. Oktober. November. Desember
Info Jadwal Bimtek Mengenai Pengadaan Barang Jasa PBJ
Materi bahasan Bimtek Pengadaan barang jasa PBJ
- Pokok Perubahan
- Struktur Perpres 54/2010
- Struktur Perpres 16/2018
- Pengaturan Baru
- Tujuan Pengadaan
- Pekerjaan Terintegrasi
- Perencanaan Pengadaan
- Agen Pengadaan
- Konsolidasi Pengadaan
- Swakelola
- Repeat Order
- E-Reverse Auction
- Pengecualian
- Penelitian
- E-Market Place
- Perubahan Definisi
- Perubahan Pengaturan
- Tugas PPHP/PJPHP
- Persyaratan Penyedia
- Penyebutan Merk
- Kewajiban Menggunakan Produk Dalam Negeri
- Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
- Jaminan Penawaran dan Sanggahan Banding
- Metode Pemilihan Penyedia
- Jenis Kontrak
- Kontrak Tahun Jamak
- Pengadaan Langsung Jasa Konsultasi
- Pemesanan E-Purchasing
- Uang Muka Untuk Kontrak Tahun Jamak
- Perubahan Kontrak
- Penyesuaian Harga
- Penangan Keadaan Darurat
- Tender/Seleksi Internasional
- UKPBJ
- Pelayanan Hukum Bagi Pelaku PBJ
- Pencantuman dalam daftar Hitam
Bimtek Masalah Pengadaan Barang Jasa PBJ
Bimtek Masalah Pengadaan Barang Jasa PBJ
Bimtek Masalah Pengadaan Barang Jasa PBJ, Bimbingan Teknis Perpres Terbaru No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang jasa PBJ Dengan pertimbangan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2015 masih terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan kebutuhan Pemerintah mengenai pengaturan atas Pengadaan Barang/Jasa yang baik, pemerintah memandang perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.Atas dasar pertimbangan tersebut, pada 16 Maret 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Dalam Perpres ini disebutkan, bahwa metode pemilihan Penyedia Barang/ Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya terdiri atas:
a. E-purchasing;
b. Pengadaan Langsung;
c. Penunjukan Langsung;
d. Tender Cepat
e. Tender.
E-purchasing sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, dilaksanakan untuk Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang sudah tercantum dalam katalog elektronik.
Maka kami Akan mengadakan Bimtek dan Pelatihan. Dengan Tema Sosialisasi atas Perpres Terbaru No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah, Untuk itu kami bermaksud mengundang Bapak/Ibu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Panitia/Pejabat Pengadaan dan anggota Unit Layanan Pengadaan yang belum bersertifikat Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk mengikuti kegiatan ini.
Silahkan Pilih Jadwal Dan Materi dibawah ini
Mei. Juni. Juli. Agustus. September. Oktober. November. Desember
Info Jadwal Bimtek Masalah Pengadaan Barang Jasa PBJ
Materi bahasan Bimtek Pengadaan barang jasa PBJ
- Pokok Perubahan
- Struktur Perpres 54/2010
- Struktur Perpres 16/2018
- Pengaturan Baru
- Tujuan Pengadaan
- Pekerjaan Terintegrasi
- Perencanaan Pengadaan
- Agen Pengadaan
- Konsolidasi Pengadaan
- Swakelola
- Repeat Order
- E-Reverse Auction
- Pengecualian
- Penelitian
- E-Market Place
- Perubahan Definisi
- Perubahan Pengaturan
- Tugas PPHP/PJPHP
- Persyaratan Penyedia
- Penyebutan Merk
- Kewajiban Menggunakan Produk Dalam Negeri
- Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
- Jaminan Penawaran dan Sanggahan Banding
- Metode Pemilihan Penyedia
- Jenis Kontrak
- Kontrak Tahun Jamak
- Pengadaan Langsung Jasa Konsultasi
- Pemesanan E-Purchasing
- Uang Muka Untuk Kontrak Tahun Jamak
- Perubahan Kontrak
- Penyesuaian Harga
- Penangan Keadaan Darurat
- Tender/Seleksi Internasional
- UKPBJ
- Pelayanan Hukum Bagi Pelaku PBJ
- Pencantuman dalam daftar Hitam
Bimtek Bidang Pengadaan Barang Jasa PBJ
Bimtek Bidang Pengadaan Barang Jasa PBJ
Bimtek Bidang Pengadaan Barang Jasa PBJ, Bimbingan Teknis Perpres Terbaru No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang jasa PBJ Dengan pertimbangan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2015 masih terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan kebutuhan Pemerintah mengenai pengaturan atas Pengadaan Barang/Jasa yang baik, pemerintah memandang perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.Atas dasar pertimbangan tersebut, pada 16 Maret 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Dalam Perpres ini disebutkan, bahwa metode pemilihan Penyedia Barang/ Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya terdiri atas:
a. E-purchasing;
b. Pengadaan Langsung;
c. Penunjukan Langsung;
d. Tender Cepat
e. Tender.
E-purchasing sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, dilaksanakan untuk Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang sudah tercantum dalam katalog elektronik.
Maka kami Akan mengadakan Bimtek dan Pelatihan. Dengan Tema Sosialisasi atas Perpres Terbaru No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah, Untuk itu kami bermaksud mengundang Bapak/Ibu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Panitia/Pejabat Pengadaan dan anggota Unit Layanan Pengadaan yang belum bersertifikat Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk mengikuti kegiatan ini.
Silahkan Pilih Jadwal Dan Materi dibawah ini
Mei. Juni. Juli. Agustus. September. Oktober. November. Desember
Info Jadwal Bimtek Bidang Pengadaan Barang Jasa PBJ
Materi bahasan Bimtek Pengadaan barang jasa PBJ
- Pokok Perubahan
- Struktur Perpres 54/2010
- Struktur Perpres 16/2018
- Pengaturan Baru
- Tujuan Pengadaan
- Pekerjaan Terintegrasi
- Perencanaan Pengadaan
- Agen Pengadaan
- Konsolidasi Pengadaan
- Swakelola
- Repeat Order
- E-Reverse Auction
- Pengecualian
- Penelitian
- E-Market Place
- Perubahan Definisi
- Perubahan Pengaturan
- Tugas PPHP/PJPHP
- Persyaratan Penyedia
- Penyebutan Merk
- Kewajiban Menggunakan Produk Dalam Negeri
- Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
- Jaminan Penawaran dan Sanggahan Banding
- Metode Pemilihan Penyedia
- Jenis Kontrak
- Kontrak Tahun Jamak
- Pengadaan Langsung Jasa Konsultasi
- Pemesanan E-Purchasing
- Uang Muka Untuk Kontrak Tahun Jamak
- Perubahan Kontrak
- Penyesuaian Harga
- Penangan Keadaan Darurat
- Tender/Seleksi Internasional
- UKPBJ
- Pelayanan Hukum Bagi Pelaku PBJ
- Pencantuman dalam daftar Hitam
Bimtek Bidang Pengadaan Barang Jasa PBJ
Bimtek Bagian Pengadaan Barang Jasa PBJ
Bimtek Bagian Pengadaan Barang Jasa PBJ
Bimtek Bagian Pengadaan Barang Jasa PBJ, Bimbingan Teknis Perpres Terbaru No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang jasa PBJ Dengan pertimbangan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2015 masih terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan kebutuhan Pemerintah mengenai pengaturan atas Pengadaan Barang/Jasa yang baik, pemerintah memandang perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.Atas dasar pertimbangan tersebut, pada 16 Maret 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Dalam Perpres ini disebutkan, bahwa metode pemilihan Penyedia Barang/ Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya terdiri atas:
a. E-purchasing;
b. Pengadaan Langsung;
c. Penunjukan Langsung;
d. Tender Cepat
e. Tender.
E-purchasing sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, dilaksanakan untuk Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang sudah tercantum dalam katalog elektronik.
Maka kami Akan mengadakan Bimtek dan Pelatihan. Dengan Tema Sosialisasi atas Perpres Terbaru No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah, Untuk itu kami bermaksud mengundang Bapak/Ibu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Panitia/Pejabat Pengadaan dan anggota Unit Layanan Pengadaan yang belum bersertifikat Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk mengikuti kegiatan ini.
Silahkan Pilih Jadwal Dan Materi dibawah ini
Mei. Juni. Juli. Agustus. September. Oktober. November. Desember
Info Jadwal Bimtek Bagian Pengadaan Barang Jasa PBJ
Materi bahasan Bimtek Pengadaan barang jasa PBJ
- Pokok Perubahan
- Struktur Perpres 54/2010
- Struktur Perpres 16/2018
- Pengaturan Baru
- Tujuan Pengadaan
- Pekerjaan Terintegrasi
- Perencanaan Pengadaan
- Agen Pengadaan
- Konsolidasi Pengadaan
- Swakelola
- Repeat Order
- E-Reverse Auction
- Pengecualian
- Penelitian
- E-Market Place
- Perubahan Definisi
- Perubahan Pengaturan
- Tugas PPHP/PJPHP
- Persyaratan Penyedia
- Penyebutan Merk
- Kewajiban Menggunakan Produk Dalam Negeri
- Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
- Jaminan Penawaran dan Sanggahan Banding
- Metode Pemilihan Penyedia
- Jenis Kontrak
- Kontrak Tahun Jamak
- Pengadaan Langsung Jasa Konsultasi
- Pemesanan E-Purchasing
- Uang Muka Untuk Kontrak Tahun Jamak
- Perubahan Kontrak
- Penyesuaian Harga
- Penangan Keadaan Darurat
- Tender/Seleksi Internasional
- UKPBJ
- Pelayanan Hukum Bagi Pelaku PBJ
- Pencantuman dalam daftar Hitam
Bimtek Untuk Kepegawaian
Bimtek Untuk Kepegawaian
Bimtek Untuk Kepegawaian Dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Maret 2017, juga mengatur tentang masalah pangkat dan jabatan. Menurut PP ini, pangkat merupakan kedudukan yang menunjukan tingkatan Jabatan berdasarkan tingkat kesulitan, tanggung jawab, dampak, dan persyaratan kualifikasi pekerjaan yang digunakan sebagai dasar penggajian. “Pangkat sebagaimana dimaksud diatur dalam Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai gaji, tunjangan dan fasilitas bagi PNS,” bunyi Pasal 46 ayat (2) PP tersebut, Disebutkan dalam PP ini, jabatan PNS terdiri atas:
a. Jabatan Administrasi (JA);
b. Jabatan Fungsional (JF); dan
c. Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).
Untuk lebih memahami tentang PP tersebut ,maka Dengan demikian kami Akan Menyelenggarakan Bimtek Untuk Kepegawaian Dengan Materi Manajemen PNS Berdasarkan PP. No.11 tahun 2017 dengan materi pembahasan sebagai berikut :
1. Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS
2. Pengadaan dan Perencanaan PNS
3. Pengembangan karier dan Kompetensi serta system Informasi Managemen Kantor
4. Penilaian Kinerja dan disiplin
5. Reward and Punishment (Prinsip Pengangkatan dan Promosi serta Disiplin dan Pemberhentian PNS)
6. Peraturan Penggajian,Tunjangan,dan Pensiun
7. Jaminan Pensiun dan Hari Tua serta Perlindungan
8. Peraturan Cuti Bagi Pegawai
Info Jadwal Bimtek Untuk Kepegawaian Daerah
Kami Telah Bekerjasama Dengan Narasumber Yang Berkompeten Dari Berbagai Bidang Dan Instansi Baik Dari Kementerian, Lembaga Pendidikan Dan Lain Lainnya.
Kami Juga Menyediakan Berbagai Materi Untuk Bidang Pengelolaan, laporan Keuangan Dan Pertanggunganjawaban Bendahara, Aset Daerah, Barang Milik Daerah, Perpajakan Atau Pajak, Kehumasan, Keprotokolan, kearsipan, Tata Naskah, Kependudukan, UKM, Aparatur Desa, DPRD, Rumah Sakit, Kesehatan, Lingkungan Hidup, Pariwisata, Penanaman Modal, Pertambangan, Satuan Pamong Praja ( Satpol PP ) Lakip, Renja, Renstra, Puskesmas Dan Materi lainnya
Silahkan Pilih Jadwal Dan Materi dibawah ini
Mei. Juni. Juli. Agustus. September. Oktober. November. Desember
Bimtek Penilaian Prestasi Kerja dan Analisa beban kerja serta Evaluasi Kinerja dengan Materi Bahasan :
- PP No. 46 Thn 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja
- Analisis Jabatan dan Analisis Beban
- Analisis Beban Kerja Pegawai
- Manajemen Pelatihan
- Pengembangan serta perencanaan SDM
- Evaluasi Kinerja
Bimtek Tentang Kepegawaian
Bimtek Tentang Kepegawaian
Bimtek Tentang Kepegawaian, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Maret 2017, juga mengatur tentang masalah pangkat dan jabatan. Menurut PP ini, pangkat merupakan kedudukan yang menunjukan tingkatan Jabatan berdasarkan tingkat kesulitan, tanggung jawab, dampak, dan persyaratan kualifikasi pekerjaan yang digunakan sebagai dasar penggajian. “Pangkat sebagaimana dimaksud diatur dalam Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai gaji, tunjangan dan fasilitas bagi PNS,” bunyi Pasal 46 ayat (2) PP tersebut, Disebutkan dalam PP ini, jabatan PNS terdiri atas:
a. Jabatan Administrasi (JA);
b. Jabatan Fungsional (JF); dan
c. Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).
Untuk lebih memahami tentang PP tersebut ,maka Dengan demikian kami Akan Menyelenggarakan Bimtek Nasional Materi Manajemen PNS Berdasarkan PP. No.11 tahun 2017 dengan materi pembahasan sebagai berikut :
1. Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS
2. Pengadaan dan Perencanaan PNS
3. Pengembangan karier dan Kompetensi serta system Informasi Managemen Kantor
4. Penilaian Kinerja dan disiplin
5. Reward and Punishment (Prinsip Pengangkatan dan Promosi serta Disiplin dan Pemberhentian PNS)
6. Peraturan Penggajian,Tunjangan,dan Pensiun
7. Jaminan Pensiun dan Hari Tua serta Perlindungan
8. Peraturan Cuti Bagi Pegawai
Info Jadwal Bimtek Tentang Kepegawaian Daerah
Kami Telah Bekerjasama Dengan Narasumber Yang Berkompeten Dari Berbagai Bidang Dan Instansi Baik Dari Kementerian, Lembaga Pendidikan Dan Lain Lainnya.
Kami Juga Menyediakan Berbagai Materi Untuk Bidang Pengelolaan, laporan Keuangan Dan Pertanggunganjawaban Bendahara, Aset Daerah, Barang Milik Daerah, Perpajakan Atau Pajak, Kehumasan, Keprotokolan, kearsipan, Tata Naskah, Kependudukan, UKM, Aparatur Desa, DPRD, Rumah Sakit, Kesehatan, Lingkungan Hidup, Pariwisata, Penanaman Modal, Pertambangan, Satuan Pamong Praja ( Satpol PP ) Lakip, Renja, Renstra, Puskesmas Dan Materi lainnya
Silahkan Pilih Jadwal Dan Materi dibawah ini
Mei. Juni. Juli. Agustus. September. Oktober. November. Desember
Bimtek Penilaian Prestasi Kerja dan Analisa beban kerja serta Evaluasi Kinerja dengan Materi Bahasan :
- PP No. 46 Thn 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja
- Analisis Jabatan dan Analisis Beban
- Analisis Beban Kerja Pegawai
- Manajemen Pelatihan
- Pengembangan serta perencanaan SDM
- Evaluasi Kinerja
Bimtek Mengenai Kepegawaian
Bimtek Mengenai Kepegawaian
Bimtek Mengenai Kepegawaian, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Maret 2017, juga mengatur tentang masalah pangkat dan jabatan. Menurut PP ini, pangkat merupakan kedudukan yang menunjukan tingkatan Jabatan berdasarkan tingkat kesulitan, tanggung jawab, dampak, dan persyaratan kualifikasi pekerjaan yang digunakan sebagai dasar penggajian. “Pangkat sebagaimana dimaksud diatur dalam Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai gaji, tunjangan dan fasilitas bagi PNS,” bunyi Pasal 46 ayat (2) PP tersebut, Disebutkan dalam PP ini, jabatan PNS terdiri atas: a. Jabatan Administrasi (JA); b. Jabatan Fungsional (JF); dan c. Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).Untuk lebih memahami tentang PP tersebut ,maka Dengan demikian kami Akan Menyelenggarakan Bimtek Nasional Materi Manajemen PNS Berdasarkan PP. No.11 tahun 2017 dengan materi pembahasan sebagai berikut :
1. Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS
2. Pengadaan dan Perencanaan PNS
3. Pengembangan karier dan Kompetensi serta system Informasi Managemen Kantor
4. Penilaian Kinerja dan disiplin
5. Reward and Punishment (Prinsip Pengangkatan dan Promosi serta Disiplin dan Pemberhentian PNS)
6. Peraturan Penggajian,Tunjangan,dan Pensiun
7. Jaminan Pensiun dan Hari Tua serta Perlindungan
8. Peraturan Cuti Bagi Pegawai
Info Jadwal Bimtek Mengenai Kepegawaian Daerah
Silahkan Pilih Jadwal Dan Materi dibawah ini
Mei. Juni. Juli. Agustus. September. Oktober. November. Desember
Bimtek Penilaian Prestasi Kerja dan Analisa beban kerja serta Evaluasi Kinerja dengan Materi Bahasan :
- PP No. 46 Thn 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja
- Analisis Jabatan dan Analisis Beban
- Analisis Beban Kerja Pegawai
- Manajemen Pelatihan
- Pengembangan serta perencanaan SDM
- Evaluasi Kinerja
Bimtek Masalah Kepegawaian
Bimtek Masalah Kepegawaian
Bimtek Masalah Kepegawaian, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Maret 2017, juga mengatur tentang masalah pangkat dan jabatan. Menurut PP ini, pangkat merupakan kedudukan yang menunjukan tingkatan Jabatan berdasarkan tingkat kesulitan, tanggung jawab, dampak, dan persyaratan kualifikasi pekerjaan yang digunakan sebagai dasar penggajian. “Pangkat sebagaimana dimaksud diatur dalam Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai gaji, tunjangan dan fasilitas bagi PNS,” bunyi Pasal 46 ayat (2) PP tersebut, Disebutkan dalam PP ini, jabatan PNS terdiri atas:
a. Jabatan Administrasi (JA);
b. Jabatan Fungsional (JF); dan
c. Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).
Untuk lebih memahami tentang PP tersebut ,maka Dengan demikian kami Akan Menyelenggarakan Bimtek Nasional Materi Manajemen PNS Berdasarkan PP. No.11 tahun 2017 dengan materi pembahasan sebagai berikut :
1. Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS
2. Pengadaan dan Perencanaan PNS
3. Pengembangan karier dan Kompetensi serta system Informasi Managemen Kantor
4. Penilaian Kinerja dan disiplin
5. Reward and Punishment (Prinsip Pengangkatan dan Promosi serta Disiplin dan Pemberhentian PNS)
6. Peraturan Penggajian,Tunjangan,dan Pensiun
7. Jaminan Pensiun dan Hari Tua serta Perlindungan
8. Peraturan Cuti Bagi Pegawai
Info Jadwal Bimtek Masalah Kepegawaian Daerah
Kami Telah Bekerjasama Dengan Narasumber Yang Berkompeten Dari Berbagai Bidang Dan Instansi Baik Dari Kementerian, Lembaga Pendidikan Dan Lain Lainnya.
Kami Juga Menyediakan Berbagai Materi Untuk Bidang Pengelolaan, laporan Keuangan Dan Pertanggunganjawaban Bendahara, Aset Daerah, Barang Milik Daerah, Perpajakan Atau Pajak, Kehumasan, Keprotokolan, kearsipan, Tata Naskah, Kependudukan, UKM, Aparatur Desa, DPRD, Rumah Sakit, Kesehatan, Lingkungan Hidup, Pariwisata, Penanaman Modal, Pertambangan, Satuan Pamong Praja ( Satpol PP ) Lakip, Renja, Renstra, Puskesmas Dan Materi lainnya
Silahkan Pilih Jadwal Dan Materi dibawah ini
Mei. Juni. Juli. Agustus. September. Oktober. November. Desember
Bimtek Penilaian Prestasi Kerja dan Analisa beban kerja serta Evaluasi Kinerja dengan Materi Bahasan :
- PP No. 46 Thn 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja
- Analisis Jabatan dan Analisis Beban
- Analisis Beban Kerja Pegawai
- Manajemen Pelatihan
- Pengembangan serta perencanaan SDM
- Evaluasi Kinerja
Bimtek Bidang Kepegawaian
Bimtek Bidang Kepegawaian
Bimtek Bidang Kepegawaian, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Maret 2017, juga mengatur tentang masalah pangkat dan jabatan. Menurut PP ini, pangkat merupakan kedudukan yang menunjukan tingkatan Jabatan berdasarkan tingkat kesulitan, tanggung jawab, dampak, dan persyaratan kualifikasi pekerjaan yang digunakan sebagai dasar penggajian. “Pangkat sebagaimana dimaksud diatur dalam Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai gaji, tunjangan dan fasilitas bagi PNS,” bunyi Pasal 46 ayat (2) PP tersebut, Disebutkan dalam PP ini, jabatan PNS terdiri atas:
a. Jabatan Administrasi (JA);
b. Jabatan Fungsional (JF); dan
c. Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).
Untuk lebih memahami tentang PP tersebut ,maka Dengan demikian kami Akan Menyelenggarakan Bimtek Nasional Materi Manajemen PNS Berdasarkan PP. No.11 tahun 2017 dengan materi pembahasan sebagai berikut :
1. Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS
2. Pengadaan dan Perencanaan PNS
3. Pengembangan karier dan Kompetensi serta system Informasi Managemen Kantor
4. Penilaian Kinerja dan disiplin
5. Reward and Punishment (Prinsip Pengangkatan dan Promosi serta Disiplin dan Pemberhentian PNS)
6. Peraturan Penggajian,Tunjangan,dan Pensiun
7. Jaminan Pensiun dan Hari Tua serta Perlindungan
8. Peraturan Cuti Bagi Pegawai
Info Jadwal Bimtek Bidang Kepegawaian Daerah
Silahkan Pilih Jadwal Dan Materi dibawah ini
Mei. Juni. Juli. Agustus. September. Oktober. November. Desember
Bimtek Penilaian Prestasi Kerja dan Analisa beban kerja serta Evaluasi Kinerja dengan Materi Bahasan :
- PP No. 46 Thn 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja
- Analisis Jabatan dan Analisis Beban
- Analisis Beban Kerja Pegawai
- Manajemen Pelatihan
- Pengembangan serta perencanaan SDM
- Evaluasi Kinerja