Bimtek Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah
Bimtek Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Pelaksanaan UU No. 28 Thn. 2009 merupakan peraturan yang penerapannya bertujuan Memberikan kewenangan yang lebih besar kepada daerah dalam perpajakan dan retribusi sejalan dengan semakin besarnya tanggung jawab Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, Meningkatkan akuntabilitas daerah dalam penyediaan layanan dan penyelenggaraan pemerintahan dan sekaligus memperkuat otonomi daerah serta Memberikan kepastian bagi dunia usaha mengenai jenis-jenis pungutan daerah dan sekaligus memperkuat dasar hukum pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
Dengan demikian, pengaturan maupun pengelolaan Pajak dan Retribusi terkait Pendapatan Daerah, Pemerintah Daerah diharapkan dapat memahami undang undang yang ada sebagai payung hukum peningkatan kualitas, kredibilitas dan akuntabilitas pemerintah daerah.
Pada kesempatan ini, kami menyelenggarakan Bimtek Dengan pembahasan sebagai berikut :
- Mekanisme pemungutan pajak dan retribusi daerah sesuai dengan UU No. 28 Thn. 2009
- Identifikasi sektor pajak dan retribusi unggulan
- Tatacara pencatatan pajak dan retribusi daerah oleh bendahara penerima
- Teknis Penyetoran dan Pelaporan PPh 23 dengan Lingkup : Penjelasan, Sasaran, Keterangan, Tarif dan Objek Pajak serta Tabel Tarif PPh.
- Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
- Optimalisasi pungutan pajak dan retribusi daerah dalam rangka peningkatan kemampuan keuangan daerah
Info Jadwal Bimtek Pajak dan Retribusi Daerah
Silahkan Pilih Jadwal Dan Materi dibawah ini
Mei. Juni. Juli. Agustus. September. Oktober. November. Desember