Bimtek Kepegawaian

Bimtek Kepegawaian

Bimtek Kepegawaian, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Maret 2017, juga mengatur tentang masalah pangkat dan jabatan, Menurut PP ini pangkat merupakan kedudukan yang menunjukan tingkatan Jabatan berdasarkan tingkat kesulitan, tanggung jawab, dampak, dan persyaratan kualifikasi pekerjaan yang digunakan sebagai dasar pengkajian. Pangkat sebagaimana dimaksud  di atur dalam Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai gaji, tunjangan dan fasilitas bagi PNS,” bunyi Pasal 46 ayat (2) PP tersebut, Disebutkan dalam PP ini, jabatan PNS terdiri atas:

a. Jabatan Administrasi (JA)

b. Jabatan Fungsional (JF)

c. Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)

Untuk lebih memahami tentang PP tersebut, Maka Dengan demikian kami Akan Menyelenggarakan Bimtek Nasional Materi Manajemen PNS Berdasarkan PP. No.11 tahun 2017 dengan materi pembahasan sebagai berikut :

1. Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS
2. Pengadaan dan Perencanaan PNS
3. Pengembangan karier dan Kompetensi serta system Informasi Managemen Kantor
4. Penilaian Kinerja dan disiplin
5. Reward and Punishment (Prinsip Pengangkatan dan Promosi serta Disiplin dan Pemberhentian PNS)
6. Peraturan Penggajian,Tunjangan,dan Pensiun
7. Jaminan Pensiun dan Hari Tua serta Perlindungan
8. Peraturan Cuti Bagi Pegawai

Info Bimbingan Teknis ( Bimtek ) Kepegawaian

Silahkan Pilih Jadwal Di Bawah ini

Bulan Maret. April. Mei. Juni. Juli. Agustus. September. Oktober. November. Desember

Bimtek Kepegawaian
Info Bimtek Kepegawaian Dengan Materi Terbaru dan Info Jadwal Bimtek Kepegawaian Terupdate. Hubungi Kami call/WhatsApp 081315068999

 

Penilaian Prestasi Kerja dan Analisis Jabatan ( Anjab )

Penilaian Prestasi Kerja dan Analisis Jabatan serta Beban Kerja Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah PNS merupakan salah satu unsur birokrasi pemerintahan yang sangat vital dan strategis dalam menentukan arah pencapaian keberhasilan tujuan negara.

Untuk meningkatkan peran PNS dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan.maka diperlukan profesionalisme, peningkatan kinerja, dan pelayanan PNS dalam mewujudkan pembinaan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja Pelatihan ini bertujuan agar PNS memahami Penilaian prestasi kerja PNS dilakukan berdasarkan prinsip
Objektif, terukur, akuntabel, partisipastif dan transparan melalui unsure Sasaran Kerja Pegawai dan perilaku kerja Proses,
teknik dan metode pengolahan data jabatan menjadi informasi jabatan dan menyajikannya untuk memamfaatkan program kelembagaan, kepegawaian serta ketatalaksanaanya.

Teknik menghitung jumlah kebutuhan pegawai yang dilakukan melalui metode empiris atau teknik analis karakteristik penting dalam konsep penerapan Good Governance melalui akuntabilitas SDM keseluruhan upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas, derajat profesionalisme penyelenggaraan tugas dan fungsi serta kewajiban PNS.

Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Penilaian Prestasi Kerja dan Analisis Jabatan maka Kami akan melaksanakan Bimtek Penilaian Prestasi Kerja dan Analisa beban kerja serta Evaluasi Kinerja dengan Materi Bahasan :

Info Bimtek  Mengenai Kepegawaian

  1. PP No. 46 Thn 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja
  2. Analisis Jabatan dan Analisis Beban
  3. Analisis Beban Kerja Pegawai
  4. Manajemen Pelatihan
  5. Pengembangan serta perencanaan SDM
  6. Evaluasi Kinerja

Kami Panitia Penyelenggara Pelatihan Telah Bekerjasama Dengan Narasumber Yang Berkompeten Dari Berbagai Bidang Dan Instansi Baik Dari Kementerian, Lembaga Pendidikan Dan Lain Lainnya, Akan Menyelenggarakan Berbagi Kegiatan Diantaranya Berupa Bimbingan Teknis ( Bimtek ), Pendidikan dan Pelatihan ( Diklat ), Study Banding, Outbond, Seminar Dan Worskhop