Bimtek Aparatur Desa

Bimtek Aparatur Desa

Bimtek Aparatur Desa Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 ini mengatur dua substansi pokok, yaitu pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan  sebagai pedoman pengelolaan kegiatan yang bersumber dari dana kelurahan untuk tahun anggaran 2019”, kegiatan pembangunan sarana dan prasaranan kelurahan digunakan untuk membiayai pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, yang meliputi pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana lingkungan pemukiman, transportasi, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan .Sedangkan untuk pemberdayaan masyarakat yang ada di kelurahan, digunakan untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat di kelurahan dengan mendayagunakan potensi sumber daya sendiri.

Kegiatan pemberdayaan yang dimaksud dalam Permendagri Nomor 130, yaitu:  pengelolaan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat;  pendidikan dan kebudayaan: pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah; lembaga kemasyarakatan; Trantibum dan Linmas; penguatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana serta kejadian luar biasa” bebernya. Dalam mekanisme penganggarannya pemerintah daerah kabupaten/kota mengalokasikan anggaran dalam APBD  kabupaten/kota untuk pembangunan sarana dan prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang ada di kelurahan. Alokasi anggaran dimasukan ke dalam anggaran kecamatan pada bagian anggaran kelurahan untuk dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan perundang – undangan, yang dialokasikan untuk: daerah kota yang tidak memiliki desa dan kabupaten yang memiliki kelurahan dan kota yang memiliki desa”.  Kami akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional tentang : “Permendagri 130 Tahun 2018 sebagai Pedoman Pengelolaan Kegiatan yang Bersumber dari Dana Kelurahan Tahun Anggaran 2019

Bimtek / Diklat Mengenai Aparatur Desa 2022

Bimtek Aparatur Desa Berdasarkan amanat Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa jo Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa perlu dioptimalkan.Spirit dan esensi regulasi tersebut diatas, diarahkan pada penataan desa, kewenangan desa, pemerintahan desa, tata cara penyusunan peraturan di desa, keuangan dan kekayaan desa, pembangunan desa dan pembangunan kawasan perdesaan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kerja sama desa, lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa, serta pembinaan dan pengawasan desa oleh camat atau sebutan lain.Beberapa permasalahan yang mungkin akan timbul terkait dengan pelaksanaan regulasi dimaksud (tentang Desa),  perlu diantisipasi sedini mungkin agar tidak menjadi permasalahan besar yang dapat berpotensi menjadi permasalahan  nasional.

Info Jadwal Diklat / Bimtek Tentang Aparatur Desa Tahun 2022

Bimtek Aparatur Desa PP No. 22 tahun 2015 Sebagai miniatur negara Indonesia, Desa menjadi arena politik paling dekat bagi relasi antara masyarakat dengan pemegang kekuasaan (perangkat Desa). Di satu sisi, para perangkat Desa menjadi bagian dari birokrasi negara yang mempunyai daftar tugas kenegaraan, yakni menjalankan birokratisasi di level Desa, melaksanakan program-program pembangunan, memberikan pelayanan administratif kepada masyarakat. Tugas penting pemerintah Desa adalah memberi pelayanan administratif (surat-menyurat) kepada warga.

Kami  akan menyelenggarakan Bimtek, dan akan diadakan dalam beberapa jenis petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis dengan pokok – pokok materi Bahasan :

Sosialisasi Peraturan Pemerintah RI No. 22 Thn 2015 Ttg Perubahan Atas PP. No. 6 Thn 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari APBN.

Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa.

Arah Kebijakan Nasional Pembangunan Desa Dan Kawasan Perdesaan Dalam RPJMN 2015-2019.

Sosialisasi Peraturan Pemerintah RI No. 43 Thn 2014 ttg Pelaksanaan UU No. 6 / 2014 ttg Desa.

Sosialisasi dan Penjelasan Tata Cara Pemilihan Kepala Desa

Pemilihan Kepala Desa Secara Langsung atau melalui musyawarah Desa, Kependudukan, Persyaratan.

Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di desa.

Peraturan Kepala LKPP No 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.

Percepatan Persiapan Pelaksanaan UU Desa

Gerakan Pembangunan Desa Semesta (Gerakan Desa) Berbasis Kawasan Untuk Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan.

Silahkan Pilih Jadwal Dan Materi dibawah ini

Mei. Juni. Juli. Agustus. September. Oktober. November. Desember

Materi Bimtek

Keuangan
Aset
kepegawaian
Pengadaan Barang Jasa
Keprotokolan
Kearsipan
Kehumasan
Kependudukan
Tata Naskah
Aparatur Desa
Dprd
Bimtek Keuangan Rumah Sakit
Kesehatan
Lingkungan Hidup
Pariwisata
Penanaman Modal
Pertambangan Bagin Instansi Pemerintah
Satpol PP
Pertambangan Bagi Perusahaan
Lakip
Penyusunan Renstra dan renja
Perencanaan dan Evaluasi Pelaksanaan RPJMD & RKPD
Anjab

Penilaian Prestasi Kerja

Analisis Beban Kerja

Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

PENGELOLAAN PAJAK PBB DAN BPHTB

Puskesmas