Bimtek Bagian Pengadaan Barang Jasa PBJ

Bimtek Bagian Pengadaan Barang Jasa PBJ

Bimtek Bagian Pengadaan Barang Jasa PBJ, Bimbingan Teknis Perpres Terbaru No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang jasa PBJ Dengan pertimbangan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2015 masih terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan kebutuhan Pemerintah mengenai pengaturan atas Pengadaan Barang/Jasa yang baik, pemerintah memandang perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.Atas dasar pertimbangan tersebut, pada 16 Maret 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Dalam Perpres ini disebutkan, bahwa metode pemilihan Penyedia Barang/ Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya terdiri atas:
a. E-purchasing;
b. Pengadaan Langsung;
c. Penunjukan Langsung;
d. Tender Cepat
e. Tender.
E-purchasing sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, dilaksanakan untuk Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang sudah tercantum dalam katalog elektronik.

Maka kami Akan mengadakan Bimtek dan Pelatihan. Dengan Tema Sosialisasi atas Perpres Terbaru No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah, Untuk itu kami bermaksud mengundang Bapak/Ibu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Panitia/Pejabat Pengadaan dan anggota Unit Layanan Pengadaan yang belum bersertifikat Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk mengikuti kegiatan ini.

Silahkan Pilih Jadwal Dan Materi dibawah ini

Mei. Juni. Juli. Agustus. September. Oktober. November. Desember

Info Jadwal Bimtek Bagian Pengadaan Barang Jasa PBJ

Materi bahasan Bimtek Pengadaan barang jasa PBJ

  • Pokok Perubahan
  1. Struktur Perpres 54/2010
  2. Struktur Perpres 16/2018
  • Pengaturan Baru
  1. Tujuan Pengadaan
  2. Pekerjaan Terintegrasi
  3. Perencanaan Pengadaan
  4. Agen Pengadaan
  5. Konsolidasi Pengadaan
  6. Swakelola
  7. Repeat Order
  8. E-Reverse Auction
  9. Pengecualian
  10. Penelitian
  11. E-Market Place
  • Perubahan Definisi
  • Perubahan Pengaturan
  1. Tugas PPHP/PJPHP
  2. Persyaratan Penyedia
  3. Penyebutan Merk
  4. Kewajiban Menggunakan Produk Dalam Negeri
  5. Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
  6. Jaminan Penawaran dan Sanggahan Banding
  7. Metode Pemilihan Penyedia
  8. Jenis Kontrak
  9. Kontrak Tahun Jamak
  10. Pengadaan Langsung Jasa Konsultasi
  11. Pemesanan E-Purchasing
  12. Uang Muka Untuk Kontrak Tahun Jamak
  13. Perubahan Kontrak
  14. Penyesuaian Harga
  15. Penangan Keadaan Darurat
  16. Tender/Seleksi Internasional
  17. UKPBJ
  18. Pelayanan Hukum Bagi Pelaku PBJ
  19. Pencantuman dalam daftar Hitam

Author: haswandi